Advertisement
Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
Rabu, 04 Januari 2023 - 12:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan sistem lockdown ketika kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan ini justru membawa beberapa keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Dengan metode PPKM ini, masyarakat berkesempatan untuk memiliki imunitas yang tinggi terhadap Covid-19.
Budi lantas menyinggung soal lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di China dalam beberapa waktu ke belakang. Lonjakan ini, ujarnya, menjadi contoh dari dampak negatif penerapan sistem lockdown, di mana masyarakat dipaksa untuk membatasi kegiatan secara ketat yang akhirnya mereka kurang memiliki antibodi terhadap Covid-19 yang terbentuk secara alamiah.
"Jadi Indonesia karena tidak terlalu tertutup, jadi membiarkan secara natural orang yang sudah divaksin terinfeksi. Itu tidak apa-apa," ujar Budi dalam agenda penandatanganan MOU bersama PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Agustus 2022, 98,5 persen masyarakat dipastikan telah memiliki imunitas yang baik terhadap virus Corona. Hal itu lah yang pada akhirnya membuat Indonesia menekan angka kasus harian Covid-19 usai masuknya sejumlah subvarian Omicron yang justru menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara.
"Nah ini membuktikan apa? bahwa memang varian-varian baru itu tidak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita. Imunitas kita luar biasa kuat, kombinasi dari vaksinasi dan infeksi juga," tuturnya.
Adapun, PPKM menjadi salah satu strategi pengendalian Covid-19 yang telah diterapkan sejak 11 Januari 2021. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di tujuh provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Setelah berjalan selama 23 bulan 19 hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022) lalu. Kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik yakni tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
- Menteri P2MI Uangkap 1,5 Juta Permintaan Pekerja di Luar Negeri
- UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo dan dari Stasiun Kutoarjo-Tugu Jogja, Jumat 16 Mei 2025
Jogja
| Jum'at, 16 Mei 2025, 02:27 WIB
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Objek Vital, Pengamanan TNI di Kejaksaan Tidak Akan Berpengaruh pada Tugas dan Fungsi Jaksa
- Pogram Koperasi Desa Merah Putih dan MBG Bisa Meningkatkan Perekonomian Desa hingga Enam Kali Lipat
- Soal Kasus Tawuran Siswa SD, Ini Tanggapan Kementerian PPPA
- KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU
- Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel di Persidangan Tom Lembong
- Paus Leo XIV Bersedia Jadi Juru Damai Konflik Bersenjata di Seluruh Penjuru Dunia
- Peras dan Aniaya Sopir, 2 Preman Terboyo Semarang Ditangkap Polisi
Advertisement